PESAN WhatsApp bernada tekanan yang dikirimkan oleh mantan Wakil Menteri Desa Paiman Raharjo kepada Roy Suryo pada 6 Mei 2025 memicu kontroversi luas.
Dalam pesan tersebut, Paiman mendesak Roy Suryo untuk menghentikan tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi dan memintanya segera menyampaikan permintaan maaf publik.
“Ini tindakan kriminalisasi, pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan,” ujar Paiman dalam pesan WhatsApp yang telah dikonfirmasi langsung oleh Roy Suryo.
Roy Suryo membagikan isi pesan itu ke media dan menyebut narasi Paiman sebagai intimidatif serta memanfaatkan posisi politiknya untuk menekan kritik terhadap Jokowi.
Baca Juga:
Potensi Sektor Energi Semakin Menguat di Tengah Tekanan Global
BRI Disisir KPK! Dua Mantan Direktur Diduga Terlibat Skandal EDC!
Dana Hibah Pokmas Diduga Fiktif, Khofifah Disebut ‘Pasti Tahu’ Alurnya
Menurut Roy, tekanan semacam itu mencerminkan upaya sistematis menghalangi pengungkapan dugaan pemalsuan ijazah presiden yang masih menjadi perhatian publik.
Paiman menambahkan bahwa Presiden Jokowi merasa sangat sakit hati karena merasa harga dirinya diinjak-injak dengan isu ijazah palsu yang terus bergulir secara masif.
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Airlangga, Suko Widodo, menyebut narasi Paiman sebagai bentuk soft intimidation yang tak pantas dilakukan oleh tokoh publik.
“Dalam demokrasi, kritik tidak boleh dibungkam dengan narasi personal yang mengarah ke tekanan psikologis,” ujarnya.
Baca Juga:
Prabowo–Putin Kukuhkan Kemitraan Global, Rusia Gandeng Indonesia
Khofifah Bisa Dipanggil KPK, Kusnadi Sebut “Pasti Tahu”
Skandal Kuota Haji Khusus: KPK Ungkap Praktik Lama yang Terpendam
Masa Lalu Paiman Raharjo dan Dugaan Keterkaitan dengan Jalan Pramuka
Sorotan terhadap Paiman kian tajam setelah muncul pengakuan bahwa ia pernah memiliki kios percetakan di kawasan Jalan Pramuka, Jakarta Timur.
Informasi ini diperoleh dari kesaksian sejumlah pemilik kios percetakan yang menyebut Paiman aktif di kawasan tersebut antara tahun 2011 hingga 2014.
Menurut mereka, Paiman dikenal sebagai pengusaha kecil percetakan sebelum karier politiknya menanjak sebagai Ketua Umum relawan Sedulur Jokowi.
Baca Juga:
Harga Eceran Pupuk Subsidi Dilanggar, Kementan Buka Data, Tutup Kios, dan Alihkan Stok Demi Petani
Bocah Dibuang di Lorong Pasar Usai Disiksa Ayah di Surabaya, Polisi Ungkap Jejak KDRT Beruntun
Investor Asing Kembali Masuk, CSA Index Juni 2025 Perlihatkan Efek Positif
Beathor Suryadi, aktivis yang pertama kali menggulirkan dugaan ijazah palsu Jokowi, menyebut adanya dugaan bahwa dokumen itu dibuat di kawasan Jalan Pramuka.
“Lokasi percetakan di sana dikenal sebagai tempat produksi dokumen formal yang bisa dibuat menyerupai aslinya,” kata Beathor dalam pernyataan di kanal YouTube Ganjah Rasa.
Walau tak secara langsung menuduh, publik mulai mengaitkan kehadiran Paiman di Jalan Pramuka dengan pengakuan Beathor, sehingga muncul spekulasi liar di media sosial.
Namun hingga kini, tidak ada bukti hukum yang menguatkan bahwa Paiman terlibat langsung dalam dugaan pemalsuan ijazah presiden yang ramai diperbincangkan.
Peneliti hukum dari ICJR, Erasmus Napitupulu, mengatakan bahwa latar belakang seseorang tidak serta-merta membuktikan keterlibatan dalam kasus pidana tertentu.
Pernyataan Paiman Soal Ijazah Jokowi Asli Perlu Dibuktikan Hukum
Dalam pesannya kepada Roy Suryo, Paiman menyatakan bahwa ia pernah melihat langsung ijazah asli milik Presiden Jokowi dan menegaskan bahwa dokumen itu sah.
Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan: jika benar telah melihat dokumen tersebut, maka Paiman wajib memberikan keterangan resmi di hadapan hukum.
Roy Suryo menantang Paiman untuk hadir dalam proses hukum dan membawa bukti bahwa yang ia lihat adalah dokumen legal yang diterbitkan oleh institusi sah.
“Kalau benar asli, tunjukkan dan hadirkan ahli forensik independen untuk membuktikannya secara ilmiah, bukan hanya pernyataan pribadi,” ujar Roy.
Sejumlah kalangan akademisi dan pegiat demokrasi juga menyoroti perlunya transparansi dokumen kenegaraan, terlebih jika menyangkut legitimasi seorang kepala negara.
Menurut mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, legalitas dokumen seperti ijazah presiden idealnya dapat diuji secara forensik jika memang diragukan oleh masyarakat.
“Yang utama adalah kepercayaan publik, dan itu tidak bisa dibangun lewat intimidasi atau tekanan personal,” kata Hadar.
Publik Menanti Klarifikasi Terbuka Paiman Soal Tuduhan Intimidasi
Alih-alih meluruskan polemik, pernyataan sepihak Paiman justru memperbesar spekulasi dan memperkuat dugaan adanya tekanan terhadap pihak yang mengkritik presiden.
Paiman hingga kini belum memberikan klarifikasi resmi di depan publik terkait isi WhatsApp yang dinilai Roy Suryo sebagai intimidasi yang tak berdasar.
Pengamat etika politik dari UI, Hamdi Muluk, menyatakan bahwa Paiman sebagai tokoh publik harus bisa memberi contoh baik dalam menyikapi kritik dan isu sensitif.
“Penting bagi tokoh politik untuk menghindari tindakan yang bisa ditafsirkan sebagai ancaman, karena publik menilai dari gestur dan bahasa,” ujarnya.
Paiman pun disarankan untuk membuka diri dan menjelaskan posisi serta motivasinya mengirim pesan pribadi kepada Roy Suryo terkait isu ijazah.
Tanpa klarifikasi resmi, sorotan terhadap Paiman akan terus melebar ke berbagai isu lain, termasuk masa lalunya yang kini dikaitkan dengan dugaan dokumen palsu.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Koperasipost.com.
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media
Persda.com dan Jazirahnews.com.
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Heijakarta.com dan Hallopapua.com.
Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center