KPK Ungkap Alasan Penggeledahan Rumah Senator DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti di Surabaya

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 16 April 2025 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Senator DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti. (Facebook.com @AA LaNyalla MM)

Senator DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti. (Facebook.com @AA LaNyalla MM)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah senator DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Dalam hal pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 2021-2022.

“Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada jurnalis di Jakarta, Senin (14/4/2025).

“Penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK pada 12 Juli 2024, mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus tersebut.

Dari 21 orang tersangka tersebut, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

Selanjutnya, dari empat tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara, sedangkan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Emitentv.com dan Duniaenergi.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Terkinipost.com dan Hallopresiden.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Haibanten.com dan Harianmalang.com

Untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Persrilis.com atau Rilispers.com (lebih dari 175an media).

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Sapulangit Media Center (SMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

 

Berita Terkait

Eks Stafsus Nadiem, Jurist Tan, Jadi Tersangka Kasus Chromebook Nasional
BRI Disisir KPK! Dua Mantan Direktur Diduga Terlibat Skandal EDC!
Dana Hibah Pokmas Diduga Fiktif, Khofifah Disebut ‘Pasti Tahu’ Alurnya
Prabowo–Putin Kukuhkan Kemitraan Global, Rusia Gandeng Indonesia
Khofifah Bisa Dipanggil KPK, Kusnadi Sebut “Pasti Tahu”
Skandal Kuota Haji Khusus: KPK Ungkap Praktik Lama yang Terpendam
Desakan KPK Ambil Alih Kasus Penyuapan Rp50 Miliar Sugar Group ke Zarof Ricar Semakin Menguat
Pidato di Turki, Presiden Prabowo Subianto: Sekarang Terjadi Penindasan Bangsa Besar ke Bangsa Lemah!

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:11 WIB

Eks Stafsus Nadiem, Jurist Tan, Jadi Tersangka Kasus Chromebook Nasional

Jumat, 4 Juli 2025 - 06:08 WIB

BRI Disisir KPK! Dua Mantan Direktur Diduga Terlibat Skandal EDC!

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:09 WIB

Dana Hibah Pokmas Diduga Fiktif, Khofifah Disebut ‘Pasti Tahu’ Alurnya

Senin, 23 Juni 2025 - 14:29 WIB

Prabowo–Putin Kukuhkan Kemitraan Global, Rusia Gandeng Indonesia

Senin, 23 Juni 2025 - 10:24 WIB

Khofifah Bisa Dipanggil KPK, Kusnadi Sebut “Pasti Tahu”

Berita Terbaru